![]() |
| Bangunan mirip klenteng di Pulau cubadak Mandeh Pesisir Selatan |
PESISIR SELATAN, salingka Nagari.id – Polemik bangunan yang disebut-sebut menyerupai klenteng di kawasan wisata Pulau Cubadak, Mandeh, akhirnya menemui titik terang. Pihak investor, PT Lautan Mas Teguh Abadi (PT LMTA), menyatakan siap mengubah ornamen bangunan tersebut setelah gelombang reaksi publik memanas di media sosial.
Langkah cepat diambil Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk meredam situasi. Sekretaris Daerah, Zainal Arifin, menegaskan bahwa bangunan yang menjadi sorotan bukanlah rumah ibadah, melainkan fasilitas “Private Office Owner” atau kantor pribadi pemilik resor.
“Secara fungsi dan dokumen perizinan, itu bukan tempat ibadah. Murni kantor pribadi dalam kawasan usaha,” tegasnya.
Bangunan berukuran 12 x 11 meter yang berada di kawasan Batu Buayo, Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia itu diketahui telah mengantongi izin lengkap, mulai dari NIB, PKKPR hingga PBG, dan rampung dibangun pada Januari 2026. Ornamen bernuansa arsitektur Tionghoa disebut sebagai bentuk latar belakang budaya investor.
Namun, persepsi berbeda di tengah masyarakat memicu sensitivitas, terutama terkait isu keagamaan. Situasi memuncak saat isu ini viral pada 18 April 2026, memancing reaksi luas hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesisir Selatan turun tangan dan menggelar rapat khusus.
Pemkab pun bergerak cepat. Sejak pertengahan Maret, tim lintas OPD telah turun ke lokasi, disusul rapat koordinasi bersama tokoh masyarakat, Kerapatan Adat Nagari (KAN), hingga unsur pemerintahan nagari di kawasan Mandeh.
Hasilnya, masyarakat tetap mendukung investasi di Pulau Cubadak, namun meminta agar ornamen bangunan disesuaikan dengan kearifan lokal. Aspirasi ini akhirnya direspons positif oleh pihak investor.
Pada 26 April 2026, PT LMTA secara resmi menyatakan kesediaannya mengubah desain ornamen bangunan. Sebagai langkah awal, bangunan tersebut telah ditutup sementara sambil menunggu proses renovasi.
"Tak hanya itu, investor juga dijadwalkan bertemu dengan ninik mamak dan tokoh masyarakat setempat guna memperkuat komunikasi dan menjaga keharmonisan sosial," ujarnya
Pemkab Pesisir Selatan menegaskan akan mengawal proses ini secara ketat, bahkan membuka opsi pembekuan sementara izin bangunan hingga penyesuaian selesai dilakukan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan penanganan ini kepada pemerintah agar investasi tetap berjalan dan daerah tetap kondusif,” tutup Zainal.
Dengan kompromi yang dicapai, polemik yang sempat memanas ini diharapkan segera mereda tanpa mengganggu iklim investasi di kawasan wisata unggulan Mandeh maupun keharmonisan masyarakat setempat.
