![]() |
| Surat studi tiru 18 wali nagari yang ditanda tangani Wakil Bupati Pesisir Selatan |
PESISIR SELATAN, salingkanagari.id – Keberangkatan 18 wali nagari dari Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, ke Provinsi Jawa Barat menjadi perhatian publik dan sempat memunculkan tanda tanya terkait penggunaan anggaran daerah di tengah upaya efisiensi belanja pemerintah.
Menanggapi sorotan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pesisir Selatan memberikan klarifikasi resmi bahwa kegiatan studi tiru itu telah melalui mekanisme dan prosedur yang sah.
Kepala DPMD Pesisir Selatan, Mar Alamsyah, menegaskan bahwa keberangkatan rombongan wali nagari tersebut telah memperoleh rekomendasi teknis dari DPMD serta izin langsung dari Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim.
“Seluruh tahapan administrasi sudah dipenuhi. Kegiatan ini juga sudah mendapatkan persetujuan resmi,” ujar Mar Alamsyah saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (7/5/2026).
Ia juga menepis anggapan bahwa kegiatan tersebut membebani anggaran pemerintah daerah secara mendadak. Menurutnya, seluruh biaya studi tiru telah dianggarkan sebelumnya melalui APB Nagari masing-masing pada Tahun Anggaran 2026.
“Anggaran kegiatan ini bersumber dari APB Nagari masing-masing dan sudah dialokasikan sejak awal,” jelasnya.
Pelaksanaan studi tiru tersebut mengacu pada Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 094/160/CMT-TRS/V/2026 yang diterbitkan Wakil Bupati Pesisir Selatan. Dasar pelaksanaannya merujuk pada Perda Nomor 9 Tahun 2025 tentang APBD 2026 serta Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2025.
Rombongan dijadwalkan berada di Jawa Barat pada 7 hingga 10 Mei 2026 dengan fokus utama mempelajari pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Nagari) yang dinilai berhasil meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Pemerintah daerah berharap hasil studi tiru tersebut dapat menjadi referensi bagi nagari-nagari di Pesisir Selatan dalam membangun model usaha desa yang lebih produktif, inovatif, dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan.
