![]() |
| Gambar KTP |
Padang, salingkanagari.id — Fenomena hilangnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Padang kian mengkhawatirkan. Setiap bulan, ribuan keping KTP milik warga dilaporkan hilang, memicu kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan identitas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Teddy Antonius, mengungkapkan bahwa tren kehilangan KTP mengalami peningkatan dalam dua bulan terakhir.
“Setiap bulan ribuan keping KTP masyarakat dilaporkan hilang,” ujarnya.
Data Disdukcapil mencatat, sepanjang April 2026 jumlah KTP yang hilang mencapai 1.621 keping, meningkat dibandingkan Maret yang tercatat sebanyak 1.153 keping. Angka ini menunjukkan perlunya kesadaran masyarakat dalam menjaga dokumen identitas yang sangat vital tersebut.
KTP sendiri kerap disebut sebagai “kartu sakti” karena menjadi syarat utama dalam berbagai layanan publik, mulai dari administrasi pemerintahan hingga akses layanan dasar lainnya. Kehilangannya tidak hanya menyulitkan pemilik, tetapi juga berpotensi disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Menurut Teddy, penyebab kehilangan KTP tidak semata karena kelalaian, tetapi juga akibat tindak kriminal seperti pencurian dan perampokan, hingga faktor bencana alam dan kecelakaan.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menyimpan KTP di tempat yang aman. Jika terjadi kehilangan, warga diminta segera mengurus penggantian KTP-el.
“Pengurusan KTP yang hilang tidak dipungut biaya. Syaratnya cukup melampirkan fotokopi Kartu Keluarga dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian,” jelasnya.
Di sisi lain, Disdukcapil Padang mencatat capaian positif dalam digitalisasi administrasi kependudukan. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Padang menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat, dengan angka lebih dari 34 persen. Sementara itu, perekaman KTP elektronik telah mencapai 99,16 persen.
Pemerintah berharap, selain menjaga dokumen fisik, masyarakat juga mulai beralih memanfaatkan IKD sebagai langkah antisipasi di era digital.
