![]() |
| Bupati Tanah Datar Eka Putra |
Tanah Datar, salingkanagari.id — Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih kembali ditegaskan Eka Putra saat membuka Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan strategis ini menjadi momentum penting dalam mendorong sinergi lintas sektor sekaligus meningkatkan kinerja pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sejumlah unsur penting hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah, hingga para kepala OPD, camat, dan wali nagari se-Tanah Datar. Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin sebagai narasumber utama.
Dalam arahannya, Eka Putra menegaskan bahwa pemberantasan KKN bukan lagi sekadar bagian dari reformasi birokrasi, melainkan sebuah keharusan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
“Pemberantasan KKN adalah fondasi utama dalam meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang berintegritas,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, hingga pemerintahan di tingkat kecamatan dan nagari menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola yang patuh hukum serta pelayanan publik yang optimal.
Lebih jauh, Eka Putra juga menggarisbawahi pentingnya transformasi pelayanan publik sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Pelayanan publik bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi representasi nyata dari kehadiran negara. Kita harus terus berbenah menuju birokrasi yang efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah mampu menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam aksi nyata, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat sasaran, dan berkualitas.
Kehadiran Kepala Kejati Sumbar, lanjutnya, diharapkan mampu memperkuat pemahaman hukum bagi seluruh aparatur pemerintah daerah, sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
“Kami ingin tidak ada lagi pejabat, ASN, maupun wali nagari yang tersandung persoalan hukum. Pencegahan harus menjadi prioritas,” pesannya.
Di sisi lain, Eka Putra juga menyampaikan apresiasi kepada institusi kejaksaan atas peran aktifnya dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, termasuk dalam pembekalan bagi wali nagari.
Sementara itu, Muhibuddin dalam pemaparannya menyoroti pentingnya kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Tanah Datar.
Rapat koordinasi ini diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat integritas aparatur serta mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
