Notification

×

Iklan

Iklan

Razia Hotel hingga Tengah Malam, Satpol PP Padang Amankan 4 Pasangan dan 5 Remaja Putri

Senin, Mei 11, 2026 | 14:01 WIB | Last Updated 2026-05-11T07:01:13Z

 

Satpol PP saat mengamankan pasangan di penginapan

PADANG, salingkanagari.id  — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar patroli pengawasan dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Kota Padang, Senin dini hari (11/5/2026).


Dalam operasi yang menyasar sejumlah hotel dan penginapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pasangan yang kedapatan menginap dalam satu kamar tanpa memiliki ikatan perkawinan sah. Selain itu, lima remaja perempuan juga turut dijaring karena masih berada di luar rumah hingga larut malam di kawasan Khatib Sulaiman.


Patroli dipimpin langsung Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, bersama Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Riko Afriwan, didampingi personel Satpol PP lainnya.


Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Pemeriksaan difokuskan pada tamu hotel dan penginapan guna mengantisipasi berbagai aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.


“Pengawasan ini rutin dilakukan untuk menciptakan kondisi Kota Padang yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar petugas di sela kegiatan patroli.


Seluruh pasangan dan remaja yang terjaring kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Satpol PP Kota Padang juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi norma dan aturan daerah, serta ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis di Kota Padang.

×
Berita Terbaru Update