![]() |
| Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra saat memberikan penjelasan |
PADANG, salingkanagari.id — Insiden menghebohkan terjadi di kawasan Pasar Raya Padang pada 23 Maret 2026. Seorang pria bernama Karim diamankan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang setelah diduga mengamuk dan membawa senjata tajam di area publik.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan kronologi lengkap kejadian tersebut. Ia menegaskan, pihaknya telah meminta keterangan dari seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan.
Menurut Chandra, peristiwa bermula saat anggota BKO bersama Satgas Pasar Raya melaksanakan apel pagi dan apel pengamanan di Pos Simpang Brencong. Di waktu bersamaan, Karim disebut sudah menunjukkan perilaku tidak wajar dengan berteriak dan mencerca di sekitar lokasi.
“Setelah apel, anggota mencoba mendekati dan menanyakan kondisi yang bersangkutan. Karena dinilai berpotensi mengganggu keamanan, yang bersangkutan kemudian diamankan ke pos pengamanan,” ujar Chandra.
Situasi sempat kondusif, namun tak lama kemudian Karim keluar dari pos dan kembali ke jalan. Ia diduga berada di sekitar Simpang Tiga Trenshop dan sempat berinteraksi dengan sejumlah sopir angkutan umum.
Tak berselang lama, Karim kembali muncul dengan membawa senjata tajam dan kembali mengamuk. Personel di lapangan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada tim lainnya.
“Personel yang berada di Fase VII segera menelusuri lokasi dan menemukan yang bersangkutan masih berada di kawasan tersebut sambil membawa sajam. Anggota kemudian mengambil langkah cepat untuk mengamankan kembali,” jelasnya.
Dalam proses pengamanan kedua, senjata tajam yang dibawa Karim berhasil diamankan. Untuk alasan keamanan, petugas mengikat tangan yang bersangkutan sebelum dibawa kembali ke pos pengamanan.
Sekitar pukul 10.06–10.08 WIB, Karim kemudian dijemput menggunakan kendaraan operasional Satpol PP oleh Tim 1 dan langsung dibawa ke Dinas Sosial Kota Padang. Namun karena kondisi hari libur dan tidak adanya aktivitas pelayanan, Satpol PP berkoordinasi kembali dengan pihak Dinas Sosial.
“Hasil koordinasi, kami diminta membantu mengantarkan yang bersangkutan ke RSJ HB Saanin,” kata Chandra.
Sekitar pukul 10.59 WIB, Karim akhirnya tiba di RSJ HB Saanin dan langsung diserahkan kepada pihak rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah proses penyerahan selesai, tim Satpol PP kembali melanjutkan tugas pengawasan dan penertiban di kawasan Pasar Raya.
Chandra menegaskan, langkah cepat yang dilakukan personelnya merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menghindari potensi bahaya yang lebih besar di ruang publik.
