Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Hendrajoni Ultimatum Camat: Wajib Tinggal di Rumah Dinas, Jangan Lagi Bolak-Balik

Selasa, Mei 12, 2026 | 12:38 WIB | Last Updated 2026-05-12T08:32:18Z

 

Serah terima jabatan Camat Pancung Soal yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Syahrizal Antony,

PESISIR SELATAN, salingkanagari.id – Bupati Pesisir  Selatan Hendrajoni mengeluarkan penegasan keras kepada seluruh camat yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Para camat diwajibkan menempati rumah dinas yang telah disediakan pemerintah daerah dan tidak lagi bolak-balik dari luar kecamatan tempat bertugas.


Instruksi tegas itu disampaikan saat arahan pada serah terima jabatan Camat Pancung Soal yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Syahrizal Antony, Senin (11/5/2026).


Menurut Hendrajoni, camat merupakan ujung tombak pemerintahan yang harus selalu hadir di tengah masyarakat. Karena itu, keberadaan camat di wilayah tugas dinilai mutlak untuk memastikan pelayanan publik berjalan cepat dan persoalan masyarakat dapat langsung ditangani.


“Rumah dinas sudah disediakan pemerintah. Maka harus ditempati. Camat jangan lagi sibuk bolak-balik dari luar daerah,” tegas Hendrajoni.



Ia menilai, kebiasaan pulang-pergi dari luar kecamatan tidak hanya menguras waktu, tetapi juga berpotensi menghambat pelayanan masyarakat. Dalam situasi tertentu, masyarakat membutuhkan kehadiran pemimpin wilayah secara cepat, terutama saat muncul persoalan sosial, bencana, maupun urusan pemerintahan mendesak.


Hendrajoni juga menegaskan bahwa pemerintah daerah sudah mengatur jadwal rapat dan koordinasi tingkat kabupaten agar tidak mengganggu tugas camat di wilayah masing-masing. Agenda rapat rutin kabupaten disebut hanya dilaksanakan setiap Rabu dan Kamis.


Dengan pengaturan itu, menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi camat untuk lebih banyak berada di luar wilayah tugas dibandingkan di kecamatan yang dipimpinnya.


“Camat harus fokus mengurus wilayahnya, membangun komunikasi dengan wali nagari, tokoh masyarakat, serta memastikan program pemerintah berjalan di lapangan,” katanya.


Ia berharap seluruh camat mampu menjadi pemimpin yang responsif, cepat turun ke masyarakat, serta aktif mengawasi pelayanan pemerintahan dan pembangunan di tingkat kecamatan.


Kebijakan ini disebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam memperketat disiplin aparatur dan memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat nagari.

×
Berita Terbaru Update