![]() |
| Gubernur Sumbar Mahyeldi |
PADANG, salingkanagari.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menggulirkan kebijakan baru yang langsung menyita perhatian publik. Mulai tahun 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar akan menjalani pola kerja kombinasi, dengan skema Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 06 Tahun 2026, dan menjadi bagian dari langkah besar transformasi budaya kerja birokrasi di daerah.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan strategi untuk mendorong birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi hasil.
“Ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tapi bagaimana kita membangun sistem kerja yang lebih adaptif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi di Padang, Rabu (8/4/2026).
Dalam skema tersebut, ASN tetap bekerja dari kantor (WFO) pada Senin hingga Kamis, sementara Jumat ditetapkan sebagai hari kerja dari rumah. Meski demikian, Mahyeldi mengingatkan bahwa fleksibilitas ini harus diimbangi dengan disiplin dan tanggung jawab tinggi.
“WFH bukan berarti santai. Justru ini momentum untuk meningkatkan kinerja berbasis output,” tegasnya.
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemprov Sumbar akan memperkuat penerapan digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berbagai layanan seperti e-office, tanda tangan elektronik, absensi digital, hingga sistem manajemen kepegawaian akan dioptimalkan.
“Dengan teknologi, kita bisa bekerja lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Ini bagian dari reformasi birokrasi yang terus kita dorong,” tambahnya.
Namun demikian, Pemprov memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Sejumlah sektor vital bahkan dikecualikan dari kebijakan WFH dan tetap bekerja penuh dari kantor.
Di antaranya adalah BPBD, Satpol PP, Dinas Dukcapil, DPMPTSP, rumah sakit daerah, hingga unit layanan pendidikan seperti SMA/SMK/SLB. Selain itu, unit pelayanan langsung kepada masyarakat juga tetap beroperasi seperti biasa.
Mahyeldi menegaskan, jangan sampai kebijakan ini justru menurunkan kualitas layanan publik.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas. Tidak boleh ada keluhan, justru harus semakin responsif,” ujarnya.
Selain aspek kinerja, kebijakan ini juga diarahkan untuk efisiensi anggaran, termasuk pengurangan biaya operasional dan konsumsi energi di perkantoran.
Dalam implementasinya, setiap kepala perangkat daerah diminta menyusun target kerja yang terukur bagi ASN yang menjalankan WFH, disertai sistem pengawasan berbasis kinerja.
Menutup pernyataannya, Mahyeldi mengajak seluruh ASN menjadikan kebijakan ini sebagai momentum perubahan menuju birokrasi modern dan berdaya saing.
“Kita ingin ASN Sumbar menjadi teladan dalam perubahan, bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tutupnya.
