![]() |
| Himbauan Ketua LKAAM Sumbar |
PADANG, salingkanagari.id — Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat Minangkabau terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Sumbar dan suku Minangkabau yang disebut dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda.
Dalam surat himbauan yang ditandatangani Ketua Umum LKAAM Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si., LKAAM meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing provokasi di tengah polemik yang berkembang di media sosial.
LKAAM menegaskan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (IKM) kepada pihak berwenang dan kini sedang diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Minangkabau menjunjung tinggi nilai peradaban, musyawarah, serta penghormatan terhadap keberagaman. Karena itu setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog yang beradab,” demikian isi himbauan tersebut.
Dalam poin-poin himbauannya, LKAAM juga meminta masyarakat:
Menjaga persatuan dan tidak terprovokasi,
Menghormati proses hukum,
Tidak menyebarkan ujaran kebencian maupun fitnah.
Menjaga marwah adat Minangkabau dengan sikap santun dan beradab. Bijak menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Selain itu, tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang hingga pemuda Minangkabau diajak menjadi penyejuk di tengah masyarakat demi menjaga persaudaraan dan toleransi.
