![]() |
| Bupati Pasaman Barat Yulianto memimpin pertemuan dengan para dokter spesialis di kediamannya |
PASAMAN BARAT, salingkanagari.id – Krisis pelayanan kesehatan di RSUD Pasaman Barat akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat terganggu akibat penghentian layanan oleh belasan dokter spesialis, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memastikan seluruh pelayanan dokter spesialis kembali berjalan normal mulai Kamis (4/6/2026).
Kepastian tersebut disampaikan langsung Bupati Pasaman Barat, Yulianto, usai memimpin pertemuan dengan para dokter spesialis di kediamannya, Rabu (3/6/2026) sore. Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Doddy San Ismail serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
“Kami telah berdiskusi bersama para dokter spesialis dan Alhamdulillah telah ditemukan solusi atas persoalan yang terjadi. Pelayanan kepada masyarakat akan kembali dibuka dan berjalan normal mulai besok,” ujar Yulianto.
Kesepakatan tersebut menjadi kabar melegakan bagi masyarakat setelah sebelumnya sekitar 17 dokter spesialis menghentikan pelayanan pada Rabu (3/6), sehingga sejumlah layanan kesehatan di RSUD Pasaman Barat mengalami gangguan.
Menurut Yulianto, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti aspirasi para dokter spesialis, khususnya terkait skema pemberian insentif. Namun, seluruh kebijakan yang diambil harus tetap berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pemberian tambahan penghasilan tidak boleh menimbulkan penerimaan ganda bagi ASN.
“Insentif akan kita sesuaikan dengan regulasi yang ada. Yang jelas, tidak diperbolehkan ada penerimaan ganda. Harus memilih antara remunerasi atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Pasaman Barat akan mengkaji kemungkinan perubahan Peraturan Bupati yang mengatur mekanisme pemberian insentif dokter spesialis. Kajian tersebut juga akan membandingkan kebijakan serupa yang telah diterapkan di berbagai daerah.
“Kami akan mempelajari pola yang diterapkan di kabupaten dan kota lain. Yang paling penting saat ini adalah memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan,” katanya.
Yulianto juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral dan profesional para tenaga medis, khususnya dokter spesialis berstatus ASN, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan jam kerja yang telah ditetapkan.
Ia berharap para dokter spesialis terus memberikan pelayanan terbaik di RSUD Pasaman Barat. Menurutnya, kualitas layanan yang semakin baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah tersebut.
“Jika kepercayaan masyarakat meningkat, kunjungan pasien juga akan meningkat. Dampaknya tentu baik bagi perkembangan rumah sakit dan kesejahteraan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Melalui mediasi yang dilakukan pemerintah daerah, kedua belah pihak akhirnya berhasil mencapai titik temu. Kesepakatan tersebut sekaligus mengakhiri polemik yang sempat menjadi perhatian publik dan memastikan masyarakat kembali memperoleh layanan kesehatan secara optimal.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Zulfi Agus, Kepala Dinas Kesehatan Gina Alecia, Plt Kepala BKPSDM Yosmar Difia, serta Direktur RSUD Pasaman Barat dr. Jelli Isma Syartika.
