![]() |
Gambar ilustrasi |
PADANG, salingkanagari.id— Satu kata, dampaknya tak main-main. “Pakak”—yang dulu dianggap lumrah dalam percakapan harian—kini disorot tajam sebagai simbol retaknya sensitivitas sosial di tengah masyarakat Minangkabau. Dari warung kopi hingga media sosial, istilah ini berubah dari sekadar ucapan spontan menjadi pemicu perdebatan panas.
Secara makna, “pakak” merujuk pada kondisi tuli. Namun di lapangan, kata ini telah lama bergeser menjadi label yang merendahkan—ditujukan kepada orang yang dianggap tak mau mendengar, keras kepala, bahkan “tak paham”. Pergeseran inilah yang kini dipersoalkan: ketika bahasa tak lagi netral, melainkan membawa beban stigma.
Di tengah adat Minangkabau yang menjunjung tinggi budi bahasa, fenomena ini seperti tamparan keras. Prinsip raso jo pareso—rasa dan pertimbangan—seolah tergerus oleh kebiasaan lisan yang kian kasar. Kata “pakak” bukan lagi sekadar bunyi, tetapi bisa menjadi bentuk simbolik dari penghakiman sosial.
“Ini bukan soal kata, ini soal cara kita memanusiakan orang lain,” tegas seorang tokoh adat di Padang.
Dalam tatanan adat, ucapan seperti ini masuk kategori sumbang kato—pelanggaran terhadap norma tutur yang beradab. Para niniak mamak dan cadiak pandai pun angkat suara, mengingatkan bahwa menjaga lisan adalah menjaga marwah.
Yang lebih mengkhawatirkan, di era digital, satu kata bisa menjadi percikan api. Unggahan bernada merendahkan mudah viral, memancing emosi, dan memecah ruang sosial. Konflik tak lagi butuh sebab besar—cukup satu kata yang salah tempat.
Fenomena ini menjadi cermin: apakah masyarakat masih memegang teguh nilai adat, atau mulai permisif terhadap bahasa yang melukai?
Kini, pilihan ada di tangan bersama—melanjutkan kebiasaan lama yang berisiko merendahkan, atau kembali pada akar budaya yang menjunjung tinggi martabat. Sebab di Minangkabau, menjaga kata bukan sekadar etika—itu adalah kehormatan.
