![]() |
| Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria |
PADANG, salingkanagari.id — Gelombang perbincangan publik soal fenomena LGBT kini mengguncang ruang sosial Sumatera Barat. Isu yang semula berembus pelan, mendadak menguat dan menyeret perhatian serius DPRD Sumatera Barat, terutama setelah dikaitkan dengan dugaan kemunculannya di lingkungan Universitas Negeri Padang.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, angkat bicara. Nada suaranya tegas—ini bukan sekadar isu biasa. Ada kegelisahan yang mengemuka, menyangkut benturan antara arus perubahan global dengan akar nilai yang telah lama mengikat kuat masyarakat Minangkabau.
“Ini bukan hanya soal fenomena sosial, tapi menyentuh sendi adat dan budaya kita,” tegasnya.
Sumatera Barat selama ini dikenal kokoh memegang falsafah hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)—sebuah prinsip yang bukan sekadar slogan, melainkan napas kehidupan. Namun di tengah derasnya arus globalisasi dan keterbukaan informasi, batas-batas nilai itu kini diuji.
Fenomena yang berkembang dinilai bukan muncul dalam ruang hampa. Ia datang bersama gelombang zaman—media digital, budaya global, dan perubahan pola pikir generasi. Di sinilah kegamangan itu terasa: antara menjaga warisan nilai atau berhadapan dengan realitas baru yang tak terelakkan.
Di sisi lain, langkah konkret masih tertahan. Hingga kini, belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur isu tersebut. DPRD Sumbar pun berada di titik krusial—mencari “cantolan hukum” yang tepat agar regulasi yang lahir tidak bertabrakan dengan aturan nasional.
“Perda khusus belum ada. Kami masih mengkaji secara matang agar tidak bertentangan dengan hukum pusat,” ujar Nanda, membuka tabir proses yang tidak sederhana.
Perdebatan pun tak hanya soal hukum, tetapi juga arah kebijakan. Apakah pendekatan regulasi cukup? Atau justru penguatan nilai melalui edukasi yang harus dikedepankan?
DPRD Sumbar tampaknya memilih jalan tengah. Selain membuka peluang pembentukan regulasi, mereka juga menekankan pentingnya peran keluarga, lembaga pendidikan, serta tokoh adat dan agama sebagai benteng utama.
Di tengah dinamika ini, satu hal menjadi garis tegas: Sumatera Barat tak ingin kehilangan jati dirinya. Namun di saat yang sama, daerah ini juga dituntut bijak menghadapi perubahan zaman.
Kini, semua mata tertuju pada langkah DPRD Sumbar. Akankah lahir regulasi khusus? Atau justru pendekatan sosial yang lebih diperkuat?
Yang pasti, isu ini bukan lagi bisik-bisik. Ia telah menjadi gema besar—menggetarkan ruang publik Ranah Minang.
