![]() |
| Ketua DPRD Padang Panjang saat memimpin rapat dengan Perumda Tirta Serambi |
PADANG PANJANG, salingkanagari.id - Keresahan masyarakat terhadap kenaikan tarif PDAM akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Padang Panjang. Dalam rapat kerja bersama Perumda Tirta Serambi yang digelar di ruang rapat DPRD, Sabtu (9/5/2026), para wakil rakyat meminta penjelasan terbuka terkait kebijakan penyesuaian tarif air bersih yang dinilai memberatkan sebagian pelanggan.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri. Hadir pula Ketua Komisi II Yandra Yane, Wakil Ketua Komisi II Kiki Anugerah Dia, Sekretaris Komisi II Ridwansyah, serta anggota Komisi II Herman.
Dalam arahannya, pimpinan DPRD menegaskan bahwa kebutuhan air bersih merupakan pelayanan dasar masyarakat yang harus dikelola secara hati-hati dan berpihak kepada rakyat. DPRD menyebut banyak keluhan masyarakat muncul setelah adanya penyesuaian tarif PDAM yang dianggap cukup membebani.
Komisi II DPRD pun meminta pihak Perumda Tirta Serambi memaparkan secara rinci dasar kebijakan kenaikan tarif, mekanisme perhitungan, hingga dampak yang ditimbulkan bagi pelanggan. Transparansi kepada publik dinilai penting agar masyarakat memahami alasan di balik kebijakan tersebut.
Selain itu, DPRD menekankan agar setiap kebijakan tarif tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sejumlah solusi juga didorong, mulai dari penerapan kenaikan tarif secara bertahap, pemberian subsidi bagi pelanggan tertentu, hingga peningkatan kualitas pelayanan air bersih.
Rapat kerja tersebut diharapkan melahirkan rekomendasi yang solutif agar keberlanjutan pelayanan Perumda Tirta Serambi tetap terjaga tanpa mengabaikan kemampuan masyarakat dalam membayar tarif PDAM.
