![]() |
| Ketua DPRD Pesisir Selatan saat RDP dengan LMTA |
PESISIR SELATAN, salingkanagari.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas polemik bangunan mirip klenteng di Pulau Cubadak, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, berlangsung panas di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pessel, Senin (18/5/2026).
Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, tampak geram terhadap penjelasan pihak PT Lautan Mas Teguh Abadi (LMTA) yang dinilai tidak memberikan jawaban pasti terkait polemik bangunan yang tengah menjadi sorotan masyarakat tersebut.
Kemarahan itu memuncak saat Legal dan Humas PT LMTA, Yohanes Permana, mengaku belum bisa memberikan keputusan karena masih harus menunggu arahan pimpinan perusahaan.
Pernyataan itu langsung memicu reaksi keras dari pimpinan DPRD.
“Kalau hanya datang untuk menunggu jawaban pimpinan, kenapa bukan pimpinan perusahaan yang hadir? DPRD membutuhkan jawaban yang jelas dan tegas,” kata Darmansyah dengan nada tinggi di hadapan forum.
Suasana rapat pun mendadak tegang. Sejumlah anggota dewan ikut melontarkan pertanyaan tajam terkait legalitas, tujuan pembangunan, hingga dugaan dampak sosial yang ditimbulkan dari keberadaan bangunan tersebut.
Bangunan yang disebut menyerupai klenteng di kawasan wisata Pulau Cubadak itu belakangan menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan di tengah masyarakat Pesisir Selatan.
DPRD menegaskan persoalan tersebut harus segera dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi liar dan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
