![]() |
| Evaluasi digelar Satpol PP Padang membahas pelaksanaan tugas dan fungsi dubalang |
PADANG, salingkanagari.id — Perwakilan dari 11 kecamatan se-Kota Padang berkumpul di Mako Satpol PP Kota Padang dalam kegiatan evaluasi fungsi dan kinerja Dubalang Kota Tahun 2026, Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Evaluasi yang digelar Bidang Linmas Satpol PP Kota Padang itu membahas pelaksanaan tugas dan fungsi Dubalang Kota sebagai bagian dari penguatan ketentraman dan ketertiban umum berbasis kearifan lokal Minangkabau.
Dalam arahannya, Chandra Eka Putra menyampaikan bahwa pada Oktober mendatang keberadaan Dubalang Kota genap memasuki usia satu tahun sejak mulai dibentuk dan dilibatkan dalam membantu pengawasan ketertiban umum di tengah masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Dubalang Kota sejauh ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu membantu menjaga ketertiban sekaligus memperkuat nilai adat dan budaya Minangkabau di tengah kehidupan masyarakat Kota Padang.
“Insya Allah Oktober nanti Dubalang Kota sudah berjalan satu tahun. Kehadirannya sejauh ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu membantu menjaga ketertiban dan menjadi bagian dari penguatan nilai adat serta budaya Minangkabau di tengah masyarakat,” ujar Chandra.
Ia menambahkan, konsep Dubalang Kota kini mulai dilirik sejumlah daerah lain sebagai model pengawasan ketertiban umum yang mengedepankan pendekatan budaya dan adat lokal.
“Konsep Dubalang Kota ini dinilai positif karena mengedepankan pendekatan budaya dan adat Minangkabau dalam membantu menjaga ketertiban masyarakat. Bahkan, keberadaannya mulai menjadi perhatian dan role model bagi daerah lain,” tambahnya.
Selain membantu pengawasan di lapangan, Dubalang Kota disebut memiliki peran strategis sebagai mata dan telinga pemerintah daerah dalam mendeteksi potensi pelanggaran K3, yakni keindahan, kebersihan, dan ketertiban, serta melakukan cegah dini terhadap gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibum Tranmas).
Tidak hanya itu, keberadaan Dubalang Kota juga dinilai berperan aktif dalam mencegah berbagai aktivitas masyarakat yang bertentangan dengan norma adat, budaya, serta aturan yang berlaku di Kota Padang.
Melalui evaluasi tersebut, Satpol PP Kota Padang berharap keberadaan Dubalang Kota semakin optimal dalam mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang tertib, aman, dan tetap berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau.
