![]() |
| Satpol PP Padang saat menggerebek sepasang muda mudi |
PADANG, salingkanagari.id — Sepasang muda-mudi diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang usai diduga melanggar norma ketertiban umum di sebuah kamar kos kawasan Padang Timur, Minggu (24/5/2026).
Penertiban itu bermula dari laporan warga yang merasa resah terhadap aktivitas pasangan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satpol PP bersama warga setempat langsung mendatangi lokasi kos untuk melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan Ketua RT dan tokoh pemuda setempat, kamar kos diketahui ditempati oleh pihak perempuan. Sementara pria yang diamankan disebut kerap datang dan sering terlihat berduaan dengan gelagat mencurigakan.
Kecurigaan warga memuncak ketika keduanya ditemukan berada di dalam kamar dalam kondisi pintu tertutup dan terkunci dari dalam. Warga kemudian mengamankan pasangan tersebut sebelum menyerahkannya kepada petugas Satpol PP.
“Keduanya langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian keterangan petugas.
Peristiwa itu menjadi perhatian warga sekitar karena dinilai meresahkan lingkungan dan berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
Satpol PP Kota Padang juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. Warga diimbau tetap proaktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran norma sosial maupun gangguan ketertiban umum kepada pihak berwenang.
Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan suasana lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.
