![]() |
| Camat Kuranji saat membesuk bocah yang mengalami kekerasan |
PADANG, salingkanagari.id - Warga Kuranji, Kota Padang, digegerkan dengan dugaan kasus kekerasan terhadap seorang balita berusia dua tahun bernama Maulana Arkan. Bocah asal kawasan Kuncia, Kelurahan Korong Gadang itu kini harus mendapatkan penanganan medis intensif di RS Bhayangkara setelah tubuhnya ditemukan penuh luka lebam.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (17/5/2026) tersebut langsung mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Padang. Atas arahan Wali Kota Padang Fadly Amran, jajaran pemerintah bergerak cepat mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban sekaligus memberikan pendampingan.
Kabag Pemerintahan Setdako Padang, Rina Melati, bersama Camat Kuranji Rozaldi Rosman turun langsung menemui korban dan keluarga. Pemerintah memastikan seluruh kebutuhan korban, mulai dari perawatan medis hingga perlindungan sosial, akan ditangani secara serius.
“Korban saat ini sedang menjalani pemeriksaan medis dan visum. Pemerintah akan mengawal seluruh proses pendampingannya,” ujar Rina Melati.
Tak hanya itu, Pemko Padang juga mulai mengurus dokumen administrasi korban yang selama ini belum lengkap. Diketahui, Maulana Arkan belum memiliki dokumen kependudukan resmi sehingga akses pelayanan dasar terhadap dirinya menjadi terbatas.
Menurut Camat Kuranji Rozaldi Rosman, kedua orang tua korban diketahui menikah secara siri dan hanya memiliki Kartu Keluarga.
“Anak ini belum terdata dalam administrasi kependudukan,” ungkap Rozaldi.
Sementara itu, aparat penegak hukum telah mengambil tindakan terhadap terduga pelaku. Ayah kandung korban kini sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Lapas Muaro Padang.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anak di bawah umur dan memunculkan keprihatinan mendalam terkait perlindungan anak di lingkungan keluarga.
