![]() |
| Presiden RI Prabowo Subianto |
JAKARTA, salingkanagari.id — Isu panas soal penggulingan presiden tiba-tiba meledak di ruang publik dan memicu kegaduhan politik nasional. Di tengah riuhnya seruan kontroversial, Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara dengan nada tegas: pergantian kekuasaan tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan.
Pernyataan keras itu disampaikan Prabowo di hadapan jajaran Kabinet Merah Putih di Kompleks Istana, Rabu (8/4/2026), sebagai respons langsung atas isu pemakzulan dirinya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kembali mencuat awal April.
Isu ini dipantik oleh pernyataan pendiri SMRC, Saiful Mujani, yang menyebut jika presiden tidak lagi bisa dinasihati, maka opsi yang tersisa adalah “mencopotnya”. Pernyataan tersebut langsung menyulut reaksi keras dari elite politik pendukung pemerintah hingga relawan, bahkan dinilai mengarah pada provokasi “people power”.
Menanggapi hal itu, Prabowo tidak mengelak. Namun ia menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, pergantian pemerintah adalah hal yang sah — asalkan melalui mekanisme resmi.
“Kalau pemerintah dinilai tidak baik, silakan diganti. Tapi ada jalurnya, ada aturannya. Bisa lewat pemilu, bisa juga impeachment, tapi semua harus melalui proses, bukan kekerasan,” tegas Prabowo.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia punya rekam jejak pergantian kekuasaan yang berlangsung damai, mulai dari era Soekarno, Soeharto, hingga Abdurrahman Wahid. Semua terjadi melalui proses, bukan chaos jalanan.
“Sejarah kita jelas. Pergantian itu terjadi dengan damai, bukan dengan kekerasan. Jadi jangan keluar dari rel demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Istana melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terlihat santai menanggapi polemik tersebut. Ia mengaku tidak terlalu mengikuti pernyataan Saiful Mujani dan memilih fokus pada pekerjaan pemerintahan.
“Presiden sedang fokus pada hal-hal besar dan strategis,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, Saiful Mujani sendiri kemudian memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan ajakan makar, melainkan bentuk ekspresi politik yang sah dalam demokrasi.
Menurutnya, kritik keras terhadap pemerintah adalah bagian dari “political engagement” yang dijamin konstitusi, bukan upaya menggulingkan kekuasaan secara ilegal.
Namun, polemik ini telanjur memanas. Apalagi sebelumnya Saiful juga melontarkan kritik tajam terhadap program-program unggulan Prabowo yang ia sebut sebagai “politik gentong babi”, memicu perdebatan sengit di ruang publik.
Situasi ini menegaskan satu hal: suhu politik nasional kembali naik. Di tengah tarik-menarik kepentingan dan opini, pernyataan Prabowo menjadi garis tegas—bahwa demokrasi tetap harus dijaga dalam koridor hukum, bukan tekanan jalanan.
