Notification

×

Iklan

Iklan

Genjot PAD, Gubernur Mahyeldi Bidik Pajak Air Permukaan Sawit hingga Rp1 Triliun

Selasa, April 07, 2026 | 11:56 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-07T05:11:55Z

 

Gubernur Mahyeldi saat membuka FGD


PADANG, salingkanagari.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tancap gas mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat sektor Pajak Air Permukaan (PAP). Di tengah menurunnya dana transfer dari pusat, sektor perkebunan kelapa sawit kini jadi sorotan utama dengan potensi fantastis mencapai Rp1 triliun.


Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan langkah ini bukan sekadar meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga sebagai upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.


“Kita harus terus menggenjot pajak air permukaan dari sektor sawit. Potensinya besar, bahkan bisa mencapai Rp1 triliun yang selama ini belum tergarap optimal,” tegas Mahyeldi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda di Istana Gubernuran, Senin malam (6/4/2026).


Untuk tahun 2026, Pemprov menargetkan penerimaan PAP sebesar Rp594 miliar, dengan fokus awal pada perkebunan sawit non-rakyat. Guna merealisasikan target tersebut, sinergi lintas sektor akan diperkuat demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan dampak lingkungan.


Tak hanya itu, pemerintah juga bersiap mempercepat penyusunan regulasi serta menggencarkan sosialisasi di enam daerah sentra sawit: Pasaman, Agam, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya.


Langkah modernisasi pun tak luput dari perhatian. Pemprov akan menerapkan digitalisasi melalui pemasangan alat ukur (flow meter) untuk memastikan transparansi dan akurasi data penggunaan air.


“Ini penting agar pajak yang dibayar sesuai dengan pemanfaatan riil dan meminimalisir potensi manipulasi,” jelas Mahyeldi.

Selain sebagai sumber PAD, pajak air permukaan juga diposisikan sebagai alat pengendali eksploitasi sumber daya alam. Kebijakan ini tidak hanya menyasar sektor perkebunan, tetapi juga sektor lain seperti pariwisata dan perikanan.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menilai upaya optimalisasi PAP tidak mudah. Ia menyoroti masih adanya resistensi dari sejumlah wajib pajak.

“Perlu pembelajaran dari daerah lain seperti Sulawesi Barat dan Maluku Utara agar kita menemukan pendekatan yang efektif,” ujarnya.


Ia juga mendorong pembentukan satgas terpadu serta pendekatan persuasif dengan melibatkan wajib pajak dalam dialog terbuka.


“Pajak ini harus dipahami sebagai kontribusi untuk pembangunan daerah, bukan sekadar beban,” tegasnya.


Di sisi lain, Asisten Administrasi Setdaprov Sumbar, Medi Iswandi, mengungkapkan masih ada perusahaan yang keberatan terhadap kebijakan ini. Bahkan, perbedaan persepsi soal penggunaan air menjadi kendala di lapangan.


Sementara itu, Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, memaparkan realisasi penerimaan PAP pada awal 2026 masih rendah, yakni Rp4,09 miliar atau sekitar 0,69 persen dari target tahunan.


“Potensi pajak ini besar dan tersebar di enam kabupaten, dengan puluhan perusahaan sebagai objek pajak. Kami terus melakukan inventarisasi, sosialisasi, hingga monitoring,” ujarnya.


Meski menghadapi berbagai tantangan, Pemprov Sumbar tetap optimistis. Dengan strategi terintegrasi, dukungan lintas sektor, serta pendekatan berbasis data, target penerimaan PAP diyakini bisa tercapai sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya air demi kesejahteraan masyarakat.

×
Berita Terbaru Update